Scroll untuk baca artikel
Uncategorized

Daftar Periksa Kepatuhan BPOM 2025: Hindari Sanksi dan Penyitaan

31
×

Daftar Periksa Kepatuhan BPOM 2025: Hindari Sanksi dan Penyitaan

Sebarkan artikel ini

Berbisnis di Indonesia, khususnya di sektor makanan, kosmetik, dan farmasi, mengharuskan Anda mematuhi regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara ketat. BPOM berperan vital dalam memastikan produk yang beredar aman, efektif, dan berkualitas. Kegagalan memenuhi aturannya bisa berujung pada sanksi berat, penarikan produk, bahkan tuntutan hukum. Artikel ini menyajikan panduan praktis berupa daftar periksa kepatuhan BPOM untuk tahun 2025, membantu bisnis Anda, baik skala kecil maupun besar, untuk menghindari masalah dan meraih kesuksesan.

Memahami BPOM dan Pentingnya Kepatuhan

Example 300x600

BPOM, lembaga pengawas setara dengan FDA di Amerika Serikat, mengawasi keamanan, efektivitas, dan distribusi obat, makanan, kosmetik, dan suplemen kesehatan. Wewenang mereka meliputi registrasi produk, inspeksi, penarikan produk, dan pemberian sanksi. Dengan kebijakan penegakan hukum yang semakin ketat dan kesadaran konsumen yang meningkat, kepatuhan terhadap regulasi BPOM di tahun 2025 sangat krusial. Ini bukan hanya soal menghindari sanksi hukum, tetapi juga menjaga reputasi merek, kepercayaan konsumen, dan akses pasar.

Daftar Periksa Kepatuhan BPOM 2025:

Berikut adalah langkah-langkah penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi BPOM di tahun 2025:

  1. Klasifikasi Produk: Pastikan produk Anda diklasifikasikan dengan tepat (makanan olahan, kosmetik, obat tradisional, dll.). Klasifikasi yang salah bisa menyebabkan penundaan atau penolakan registrasi.

  2. Registrasi Produk: Pastikan perusahaan memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) yang sah, sertifikat GMP (Good Manufacturing Practice), dan sertifikasi Halal (jika diperlukan). Siapkan dossier lengkap berisi komposisi produk, label, klaim, dan data keamanan. Proses registrasi melalui portal daring BPOM bisa memakan waktu, jadi persiapkan dokumen dengan lengkap dan teliti.

  3. Kepatuhan Label: Label produk harus mencantumkan informasi lengkap dan akurat, termasuk nama produk, nomor registrasi BPOM, berat/volume bersih, informasi produsen/importir, tanggal kadaluarsa, daftar bahan, dan petunjuk penggunaan. Pastikan klaim kesehatan didukung bukti ilmiah dan sesuai pedoman iklan BPOM.

  4. Kemasan dan Bahasa: Semua informasi kemasan harus dalam Bahasa Indonesia. Kemasan ramah lingkungan juga menjadi pertimbangan penting di tahun 2025.

  5. Iklan dan Klaim: Hindari klaim yang berlebihan atau tidak terbukti secara ilmiah. Semua materi iklan, termasuk iklan online dan melalui influencer, harus sesuai regulasi.

  6. Prosedur Impor: Importir harus terdaftar di BPOM, memiliki perwakilan lokal/distributor, dan gudang yang terdaftar. Dokumen impor harus lengkap.

  7. Standar Produksi: Pabrik harus mematuhi GMP, CPOTB (untuk obat tradisional), dan CPKB (untuk kosmetik). Lakukan simulasi audit internal untuk meningkatkan kesiapan menghadapi audit BPOM.

  8. Pengawasan Pasca-Pasar: Simpan sampel produk, catat distribusi, dan laporkan efek samping serius. Layanan konsumen yang responsif sangat penting.

  9. Penarikan dan Pelaporan Produk: Jika produk ditemukan tidak aman, laporkan segera ke BPOM, lakukan penarikan sukarela, dan beri tahu publik.

  10. Pelaporan dan Pembaruan Tahunan: Kirim laporan tahunan (jika diperlukan), pantau masa berlaku lisensi dan sertifikat, dan ikuti pembaruan regulasi BPOM.

Sanksi Ketidakpatuhan & Tips Menjaga Kepatuhan

Sanksi atas pelanggaran regulasi BPOM semakin berat, meliputi sanksi administratif, penyitaan produk, denda, dan tuntutan pidana. BPOM juga menerapkan daftar hitam perusahaan yang sering melanggar.

Untuk menjaga kepatuhan berkelanjutan, tunjuk petugas regulasi internal, audit dokumen dan proses secara berkala, latih staf, konsultasi dengan ahli, dan berlangganan pembaruan informasi BPOM.

Kesimpulan

Kepatuhan BPOM bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga kunci keberhasilan bisnis Anda. Dengan mengikuti daftar periksa ini, Anda melindungi merek, konsumen, dan bisnis Anda dari risiko hukum dan memastikan keberlanjutan usaha di pasar Indonesia.

Sumber : https://formatberita.com/daftar-periksa-kepatuhan-bpom-menghindari-sanksi-dan-penyitaan-pada-2025/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Warisan dunia ada di tanah kita. TNBBS bukan hanya milik Lampung, tapi milik generasi masa depan. Bandar Lampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) tidak boleh dialihfungsikan menjadi perkebunan maupun permukiman. Sebagai salah satu situs Warisan Dunia UNESCO, kawasan ini wajib dijaga dan dilestarikan keberadaannya….