Yogyakarta bukan hanya dikenal akan budaya dan keindahan alamnya, tetapi juga sebagai provinsi yang mulai menguatkan komitmennya terhadap kelestarian lingkungan. Melalui berbagai program strategis dan kebijakan progresif, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DLH DIY) terus bergerak maju agar visi “Lingkungan Hidup yang Lestari untuk Mendukung Pembangunan Berkelanjutan Menuju Provinsi DIY Emas 2045” benar-benar terwujud.
1. Penguatan Kebijakan & Regulasi Lingkungan Hidup
Untuk mengawal pembangunan yang ramah lingkungan, DLH DIY tidak hanya menyusun misi dan visi, tapi juga mendorong regulasi konkret. Salah satu langkahnya adalah dalam pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ekonomi Hijau yang digagas oleh DPRD DIY, di mana ekonomi hijau diharapkan menjadi payung hukum dalam transformasi pembangunan yang berkelanjutan.
Selain itu, Pemerintah Kota Yogyakarta juga telah mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Nomor 86 Tahun 2024 yang melaksanakan Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup — sebagai contoh bahwa regulasi berskala lokal pun terus diperkuat.
2. Program Nyata untuk Ekonomi Hijau dan Partisipasi Masyarakat
DLH DIY sedang menggeliat dengan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Misalnya:
- Program Kampung Iklim yang menyasar komunitas lokal agar ikut aktif dalam mitigasi perubahan iklim.
- Kerjasama antara PT PLN EPI dan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat memanfaatkan lahan marginal untuk biomassa, sekaligus meningkatkan pendapatan petani lokal — sebuah contoh ekonomi hijau ala bottom-up.
- Kampanye Pemerintah DIY dan Kota Yogyakarta agar gaya hidup ramah lingkungan, seperti pemilahan sampah sejak dari rumah dan penggunaan ruang terbuka hijau, menjadi kebiasaan masyarakat sehari-hari.
3. Penegakan Hukum & Pengawasan: Kunci Keberlanjutan
Visi dan misi akan sulit tercapai tanpa adanya ketegasan dalam pelaksanaan. DLH DIY memiliki fungsi penting dalam pengendalian pencemaran, perumusan kebijakan teknis, pengawasan, dan penegakan hukum lingkungan hidup.
Contohnya pengawasan terhadap pencemaran dan degradasi lingkungan, hingga pengaduan publik melalui kanal yang disediakan DLH DIY.
4. Pemanfaatan Teknologi & Pemerintahan Digital
Tidak kalah penting, DLH DIY juga menunjukkan arah ke pemerintahan yang lebih digital, efektif, dan transparan. Penerapan layanan publik secara digital — seperti pengaduan pencemaran atau izin lingkungan — membantu mempercepat proses, memudahkan masyarakat, dan mengurangi potensi penyalahgunaan.
5. Sinergi Antar Pemangku Kepentingan
Untuk mencapai target besar seperti DIY Emas 2045, dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, sektor swasta, akademisi, dan media. Rapat kerja multipihak, konsultasi publik, serta forum-forum lingkungan menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan mengoptimalkan implementasi di lapangan.
Kesimpulan
Yogyakarta telah mengambil langkah-langkah nyata dalam menyeimbangkan pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup. Dengan penguatan regulasi, pelibatan masyarakat dalam ekonomi hijau, pelayanan publik digital, serta penegakan hukum yang adil, DLH DIY berada di jalur yang tepat menuju visi besar mereka.
Untuk kamu yang ingin tahu lebih detail tentang program-program, data, layanan pengaduan, dan bagaimana bisa terlibat, silakan kunjungi website resmi Dinas Lingkungan Hidup DIY.